Definisi koordinasi
Koordinasi
menurut Awaluddin Djamin dalam Hasibuan (2011:86) diartikan sebagai suatu usaha
kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu,
sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi.
Jenis- Jenis Koordinasi
11. Koordinasi
Vertikal
Koordinasi vertikal ialah koordinasi
yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada atasannya dan kepada bawahannya.
Misalnya, koordinasi Kepala Sekolah dengan Kepala Dinas Pendidikan dan atau
bawahannya.
2. Koordinasi
Fungsional
Koordinasi Fungsional ialah
koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Kepala Sekolah lainnya
yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi.
Koordinasi Fungsional dibedakan atas :
a. Koordinasi
fungsional horizontal, koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan
Kepala Sekolah lainnya yang setingkat. Misalnya, Kepala SMPN1 dengan Kepala
SMPN2.
b. Koordinasi
fungsional diagonal, koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Kepala
Sekolah lain yang lebih rendah atau lebih tinggi tingkatannya. Misalnya, Kepala
SMPN1 dengan Kepala SDN57 atau dengan staffnya.
c. Koordinasi
fungsional teritorial, koordinasi ini dilakukan Kepala Sekolah dengan pejabat
atau Kepala Sekolah lain yang berada dalam wilayah tertentu dimana semua urusan
yang ada dalam wilayah tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kepala
Sekolah bersangkutan selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal. Misalnya,
Kepala SMP Percobaan dengan Kepaa-Kepala SMP Target di Kabupaten X.
Koordinasi ini dilakukan Kepala
Sekolah dengan beberapa instansi yang menangani sat urusan tertentu yang
bersangkutan. Misalnya, untuk urusan kepegawaian, Kepala Sekolah melakukan
koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat
Daerah.
Prinsip-Prinsip Koordinasi
Prinsip koordinasi disingkat menjadi KOORDINASI.
1. Kesamaan
Sama dalam visi, misi, dan langkah-langkah untuk mencapai
tujuan bersama (sense of purpose).
2. Orientasikan
Titik pusatnya pada sekolah (sebagai kordinator) yang
simpul-simpulnya stakeholder sekolah.
3. Organisasikan
Atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah,
yaitu harus berada dalam satu payung (terorganisasi) sehingga sikap egosektoral
dapat dihindari.
4. Rumuskan
Menyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas
masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5. Diskusikan
Mencari cara yang efektif, efesien, dan komunikatif dalam
berkoordinasi.
6.
Informasikan
Semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat kesemua
pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi (coordination network system).
7. Negosiasikan
Dalam perundingan mencari kesepakatan harus saling
menghormati (team spirit) dan usahakan menang-menang, jangan sampai pihak
sekolah sebagai koordinator justru dirugikan.
8. Atur jadwal
Rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh
semua pihak.
9. Solusikan
Satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan
dipecahkan semua stakeholders dengan
sebaik-baiknya.
10. Insafkan
Setiap
stakeholders harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap
menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi.
0 komentar:
Posting Komentar